
DISITU
11 Jan 2019
Daftar Perusahaan Asuransi yang Terdaftar di OJK

Memilih perusahaan asuransi penting untuk diperhatikan. Bukan hanya tawaran produknya yang menarik atau preminya yang kecil. Hal tak kalah penting adalah mengetahui dengan jelas tentang izin operasi dari perusahaan tersebut. Apakah perusahaan asuransi kita masuk dalam daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK atau tidak, jika tidak maka sebaiknya berhati-hati atau jangan pilih perusahaan tersebut.
Mengapa demikian? Umumnya perusahaan asuransi bodong dan sejenisnya adalah perusahaan yang memang tidak terdaftar di OJK. Atau mungkin sudah dicabut izin operasinya karena hal-hal tertentu. Maka penting bagi calon nasabah untuk mengetahui izin resmi dari perusahaan asuransi yang akan dipilih.
Daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK didasarkan pada jenis asuransinya. Sebanyak 76 perusahaan untuk asuransi umum, 50 perusahaan untuk asuransi jiwa, 6 perusahaan reasuransi, 3 perusahaan asuransi wajib, dan 2 perusahaan asuransi sosial. Berikut ini beberapa perusahaan untuk masing-masing kategori:
Perusahaan asuransi jiwa:
-
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
-
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
-
PT FWD Life Indonesia
-
PT Panin Dai-chi Life
-
PT Ace Life Assurance
-
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
-
PT AIA Financial
-
PT Asuransi Allianz Life Indonesia
-
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
-
PT Avrist Assurance
-
PT Axa Financial Indonesia
-
PT Axa Life Indonesia
-
PT Axa Mandiri Financial Services
-
PT Asuransi Jiwa Bakrie
-
PT Asuransi Jiwa BCA
-
PT BNI Life Insurance
-
PT Asuransi Jiwa Beringin Jiwa Sejahtera
-
PT Central Asia Financial
-
PT Asuransi Jiwa Asia Central Raya
-
PT Asuransi Cigna
-
PT Cimb sun life
-
PT Commonwealth Life
-
PT Equity Life Indonesia
-
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
-
PT Great Eastern Life Indonesia
-
PT Hanwha Life Insurance Indonesia
-
PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses
-
PT Lippo Life Assurance
-
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
-
PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia K
-
PT MNC Life Assurance
-
PT Pasaraya Life Insurance
-
PT Prudential Life Assurance
-
PT Astra Aviva Life
-
PT Asuransi Jiwa Kresna
-
PT Asuransi Simas Jiwa
-
PT Capital Life Indonesia
-
PT Heksa Eka Life Insurance
-
PT Indolife Pensiontama
-
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
-
PT Sun Life Financial Indonesia
-
PT Asuransi Jiwa Recapital
-
PT Asuransi Jiwa Reliance
-
PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
-
PT Asuransi Jiwa Sequis Life
-
PT Asuransi Jiwa Sinansari Indonesia
-
PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia
-
PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
-
PT Zurich Topas Life
-
PT. Asuransi Jiwa Taspen
Data di atas ditulis per Januari 2016. Perusahaan lain yang baru mendaftar terus bertambah jumlanya dan bisa Anda cek updatenya melalui website resmi dari OJK yakni di ojk.go.id. Termasuk juga daftar perusahaan asuransi untuk kategori lainnya yakni asuransi umum. reassurance, asuransi kendaraan, asuransi sosial dan sebagainya. Cek lagi apakah asuransi yang Anda ikuti saat ini masuk dalam daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK secara resmi atau tidak. Perusahaan asuransi bitcoin umumnya banyak yang belum terdaftar di OJK sehingga cukup rentan untuk mengalami penipuan dan sejenisnya.